Ahli K3 Listrik

Pelatihan Ahli K3 Listrik merupakan program pembinaan dan sertifikasi yang bertujuan mencetak tenaga ahli yang kompeten dalam menerapkan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di bidang kelistrikan. Program ini mengacu pada Permenaker Nomor 12 Tahun 2015 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik di Tempat Kerja, yang mewajibkan penerapan K3 pada kegiatan pembangkitan, transmisi, distribusi, hingga pemanfaatan tenaga listrik.
Lulusan pelatihan diharapkan mampu membantu perusahaan dalam mengidentifikasi potensi bahaya listrik, mengendalikan risiko, memastikan kepatuhan terhadap peraturan, serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan andal.
Tujuan Pelatihan Ahli K3 Listrik
Pelatihan Ahli K3 Listrik bertujuan untuk:
- Meningkatkan pengetahuan mengenai peraturan perundang-undangan K3 bidang kelistrikan.
- Membekali peserta dengan kompetensi dalam mengidentifikasi dan mengendalikan bahaya listrik di tempat kerja.
- Meningkatkan kemampuan dalam melakukan pengawasan penerapan K3 Listrik sesuai ketentuan yang berlaku.
- Mendukung perusahaan dalam memenuhi persyaratan regulasi K3 di bidang kelistrikan.
- Menyiapkan tenaga ahli yang mampu memberikan rekomendasi perbaikan sistem keselamatan kerja kelistrikan.
Materi Pelatihan Ahli K3 Listrik
- Kebijakan UU N0. 1 Tahun 1970 K3
- Pengawasan & Pembinaan Norma K3 Bidang Listrik
- Persyaratan K3 Rancangan Instalasi Listrik
- Persyaratan K3 Sistem Proteksi Untuk Keselamatan Listrik
- Persyaratan K3 Pembangkitan Tenaga Listrik
- Persyaratan K3 Jaringan Instalasi Tenaga dan Perlengkapannya
- Persyaratan K3 Instalasi Penerangan
- Persyaratan K3 Peralatan Instalasi Tenaga/Daya
- Persyaratan K3 Perlengkapan Hubung bagi dan Kendali (PHB) serta komponennya
- Persyaratan Kerentuan Bagi Berbagai Ruang dan Instalasi Khusus
- Persyaratan K3 Sistem Proteksi Instalasi Penyalur Petir
- Identifikasi bahaya, penilaian dan pengendalian risiko listrik
- Prosedur kerja aman pada instalasi listrik
- Paktek Kerja Lapangan (PKL)
- Seminar dan Ujian Tertulis
Persyaratan Peserta Pelatihan Ahli K3 Listrik
- Sehat Jasmani dan Rohani
- Pendidikan Min. D3 (Diploma 3) Bidang Teknik atau yg sederajat dengan pengalaman kerja sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun bidang kelistrikan
Dokumen Persyaratan Pelatihan Ahli K3 Listrik
- KTP (pdf)
- Ijazah Terakhir (pdf)
- Pas Foto Background Merah (jpg, png)
- Surat Pernyataan Personil (pdf)
- Surat Keterangan Bekerja (pdf)
- Curriculum Vitae (pdf)
Durasi Pelatihan
17 Hari
Biaya Pelatihan
Public Training : Rp 16.750.000
In House Training : Negotiable (Call Us for More)
Grow Safety Institute
PT. GSI Selamat Indonesia (Grow Safety Institute) adalah perusahaan jasa pelatihan bidang K3 yang didirikan pada 7 Mei 2019.
Grow Safety Institute dapat menjadi mitra yang tepat dan terpercaya dalam membantu perusahaan guna meningkatkan kualitas SDM di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) agar lebih menjadi lebih produktif dan efisien.
Hubungi Kami
Jl. Rungkut Industri Raya No.10 Lt. 3, Rungkut Tengah, Kec. Gn. Anyar, Surabaya, Jawa Timur 60593
Call
Maps Office
© Copyright 2022 PT. GSI Selamat Indonesia,Designed by B-Links Corp.
