Ahli K3 Kimia

Seorang ahli K3 kimia dalam industri kimia merupakan individu yang mengetahui, mengawasi dan merencanakan kegiatan di area industri kimia. Supaya setiap pekerja berada pada lingkungan yang aman dan meminimalisir insiden kecelakaan. Dengan demikian pembelajaran K3 kimia menjadi bahasan mutlak bagi Anda yang berniat menjadi profesional dalam bidang industri kimia. Beragam kondisi dan peraturan  ini akan membuat Anda mampu berhati-hati dalam menentukan keputusan. Supaya kesehatan dan keselamatan kerja setiap individu bawahannya mampu dijaga dengan sebaik mungkin.  

Bahan kimia mengandung sejumlah risiko berbahaya bagi keselamatan dan kesehatan setiap pekerja. Sehingga sebagai salah satu pengendalian terhadap penggunaan bahan kimia yang aman, maka terbit dasar hukum tentang pentingnya keikutsertaan para pekerja di bidang kimia.

Terdapat beberapa dasar hukum tentang pelaksanaan kegiatan dan pelatihan ahli K3 kimia di antaranya:

  1. Peraturan dalam undang-undang No.1 tahun 1970 yang membahas tentang keselamatan pekerja di lokasi kerja.
  2. Peraturan yang berasal dari Keputusan Menaker No.187/Men/1999 yang membahas tentang aturan pengendalian bahan kimia. Kemudian merekomendasikan setiap pekerja untuk mengikuti pelatihan sebagai petugas ahli kimia.
  3. Peraturan dalam undang-undang No.13 tahun 2003 yang membahas tentang peraturan ketenagakerjaan.
  4. Peraturan No.4/Men/1995 yang membahas tentang perusahaan jasa penyelenggara K3 atau PJK3.

Materi Pelatihan Ahli K3 Kimia

  1. Materi tentang kebijakan K3 dalam lingkup penggunaan secara nasional.
  2. Materi tentang UU No.1 Tahun 1970 sebagai landasan utama penyelenggaraan K3.
  3. Materi tentang lembar data keselamatan bahan kimia.
  4. Materi tentang penanganan dan penyimpanan bahan kimia yang sesuai dengan SOP.
  5. Materi tentang beberapa penyakit akibat paparan dan kontaminasi tubuh terhadap bahan kimiawi.
  6. Materi tentang Toksikologi, laporan kecelakaan dan manajemen pelindung diri.
  7. Materi tentang First Aid di kawasan industri kimia dan pengawasan paparan kimia.
  8. Materi tentang teknik pengendalian bahan kimia dan SMK3 hingga proses Audit SMK3.
  9. Materi tentang prosedur K3 di ruangan tertutup beserta pengendaliannya dan prosedur aksi cepat tanggap bahaya.
  10. Materi tentang cara pengelolaan limbah dan pencegahan kebakaran.
  11. Praktik dan seminar.
  12. Evaluasi akhir.

Persyaratan Peserta

  1. Melampirkan foto copy ijazah minimal D3 atau Strata S1 bidang kimia.
  2. Berpengalaman dibidang tersebut minimal 2 tahun.

Durasi Pelatihan

12 Hari

Biaya Pelatihan

Public Training : Rp 10.000.000
In House Training : Negotiable (Call Us For More)

Grow Safety Institute

PT. GSI Selamat Indonesia (Grow Safety Institute) adalah perusahaan jasa pelatihan bidang K3 yang didirikan pada 7 Mei 2019.

Grow Safety Institute dapat menjadi mitra yang tepat dan terpercaya dalam membantu perusahaan guna meningkatkan kualitas SDM di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) agar lebih menjadi lebih produktif dan efisien.

Hubungi Kami

Wisma SIER, Priority Office Lt.3 Room 07 | Jl. Rungkut Industri 10, Surabaya.

Call

Customer Service: 081233229595

Office Line: 031-8472176 ext 115

Email

Maps Office

© Copyright 2022 PT. GSI Selamat Indonesia, Designed by B-Links Corp.

Our Social Media