Ahli K3 Muda Konstruksi

Ahli K3 Muda Konstruksi adalah tenaga kerja yang memiliki kompetensi dasar dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di sektor konstruksi. Peran ini sangat penting karena dunia konstruksi memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan kerja, seperti jatuh dari ketinggian, tertimpa material, alat berat, hingga bahaya kelistrikan.

Ahli K3 Muda Konstruksi bertanggung jawab membantu mengembangkan sistem K3 di proyek, mengidentifikasi potensi bahaya, melakukan inspeksi K3, serta memberikan edukasi kepada pekerja agar tercipta lingkungan kerja yang aman dan sesuai regulasi.

Dasar Hukum Pelatihan Ahli K3 Muda Konstruksi

Pelatihan Ahli K3 Muda Konstruksi dilaksanakan berdasarkan regulasi dan standar nasional, antara lain:

  • Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
  • Permenaker No. 2 Tahun 1992 tentang Tata Cara Penunjukan, Wewenang, dan Kewajiban Ahli K3
  • Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
  • Undang – Undang No. 18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi
  • Permenakertrans No. 1 tahun 1980 tentang K3 pada Konstruksi Bangunan
  • Surat Keputusan bersama Menakertrans dan Menteri Pekerjaan Umum No. 174/Men/1986 dan No. 104/Kpts/1986 tentang K3 pada tempat kegiatan konstruksi
  • Keputusan Direktur Jendral Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan No. Kep 20/DJPPK/2004 tentang Sertifikasi Kompetensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Bidang Konstruksi Bangunan

Tujuan Pelatihan Ahli K3 Muda Konstruksi

Pelatihan Ahli K3 Muda Konstruksi bertujuan untuk:

  • Membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dasar dalam penerapan K3 di lingkungan konstruksi
  • Menumbuhkan budaya K3 yang kuat di proyek-proyek konstruksi
  • Meningkatkan kemampuan peserta dalam melakukan identifikasi bahaya dan pengendalian risiko
  • Menyiapkan tenaga kerja konstruksi yang kompeten, profesional, dan tersertifikasi secara nasional
  • Mendukung upaya menurunkan angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja di sektor konstruksi

Materi Pelatihan Ahli K3 Muda Konstruksi

  1. UU Standar dan Aturan K3
  2. Permenakertrans No. 1 Tahun 1980
  3. Pengetahuan Teknik Dasar Konstruksi
  4. Pengetahuan Dasar K3
  5. Manajemen Administrasi K3
  6. K3 Pekerjaan Konstruksi
  7. Manajemen Lingkungan
  8. K3 Peralatan Konstruksi
  9. Sistem Pemadam Kebakaran
  10. Kesiagaan dan Sistem Tanggap Darurat
  11. Hygiene Perusahaan dan Proyek
  12. Manajemen Pelatihan dan Kompetensi K3
  13. Pengetahuan Inspeksi K3 Konstruksi
  14. Observasi Lapangan dan Penyusunan Makalah
  15. Seminar
  16. Evaluasi Akhir

Persyaratan Peserta Ahli K3 Muda Konstruksi

  1. Pendidikan minimal SLTA/Sederajat
  2. Memiliki pengalaman kerja di bidang konstruksi minimal 3 tahun

Dokumen Persyaratan Ahli K3 Muda Konstruksi

  1. KTP
  2. Ijazah Terakhir
  3. Pas Foto Background Merah
  4. Surat Pernyataan Personil
  5. Surat Keterangan Bekerja

Durasi Pelatihan Ahli K3 Muda Konstruksi

5 Hari

Biaya Pelatihan

Public Training : Rp 5.750.000
In House Training : Negotiable (Call Us for More Information)

Grow Safety Institute

PT. GSI Selamat Indonesia (Grow Safety Institute) adalah perusahaan jasa pelatihan bidang K3 yang didirikan pada 7 Mei 2019.

Grow Safety Institute dapat menjadi mitra yang tepat dan terpercaya dalam membantu perusahaan guna meningkatkan kualitas SDM di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) agar lebih menjadi lebih produktif dan efisien.

Hubungi Kami

Wisma SIER, Priority Office Lt.3 Room 07 | Jl. Rungkut Industri 10, Surabaya.

Call

Customer Service: 081233229595

Office Line: 031-8472176 ext 115

Email

Maps Office

© Copyright 2022 PT. GSI Selamat Indonesia, Designed by B-Links Corp.

Our Social Media