Auditor Energi (BNSP)

Bersamaan dengan perkembangan ekonomi yang diikuti bertumbuhnya perusahaan- perusahaan, berdampak pada kebutuhan energi yang semakin besar untuk melaksanakan produksi atau operasional industri. Konsumsi energi yang terus- menerus memberi dampak yang berarti kepada anggaran biaya yang mesti dikeluarkan oleh perusahaan. Bermacam macam kiat dicoba manajemen suatu perusahaan untuk meningkatkan kedayagunaan dalam konsumsi energi, salah satu nya dengan mengaudit pemakaian energi.

Dibutuhkan kompetensi kerja serta efisiensi dalam meningkatkan daya saing perusahaan. Kompetensi Auditor Energi amat dibutuhkan dalam implementasi sistem manajemen energi pada sector industri. Berlandaskan Undang- Undang No. 30 Tahun 2007 Tentang Energi serta Peraturan Pemerintah No 70 Tahun 2009 Tentang Konservasi Energi, ditetapkan bahwa bagi pemakai energi yang mengonsumsi energi sebanding ataupun lebih 6000 TOE / Tahun harus menjalankan system manajemen energi.

Karena adanya kebutuhan bidang keahlian seseorang Auditor Energi sehingga pada tahun 2018 pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No. 53 Tahun 2018 Tentang SKKNI Auditor Energi. Dalam SKKNI yang diresmikan, kompetensi Auditor Energi dibagi jadi 3 bagian yakni Auditor Energi Gedung Bangunan, Auditor Energi Kelistrikan dan Auditor Energi Mekanikal.

Materi Pelatihan Auditor Energy (BNSP)

Materi-materi yang akan disampaikan pada pelatihan Auditor Energi dikembangkan berdasarkan unit kompetensi yang sudah ditetapkan, begitupun dengan uji kompetensi yang dilakukan berdasarkan unit kompetensi Auditor Energi yang sudah ditetapkan. Unit kompetensi Auditor Energi yang berlaku adalah sebagai berikut :

AUDITOR ENERGI BANGUNAN GEDUNG

No

Kode Unit

Judul Unit Kompetensi

1

M.74AEN00.001.02

Merencanakan audit energi

2

M.74AEN00.002.02

Melaksanakan rapat pembukaan

3

M.74AEN00.003.02

Mengumpulkan data pada bangunan Gedung

4

M.74AEN00.006.02

Merencanakan pengukuran parameter energi pada bangunan gedung

5

M.74AEN00.009.02

Melakukan survei lapangan pada bangunan gedung

6

M.74AEN00.012.02

Melakukan analisis data survei lapangan pada bangunan gedung

7

M.74AEN00.015.02

Melaporkan hasil audit energi

 

AUDITOR ENERGI SISTEM KELISTRIKAN

No

Kode Unit

Judul Unit Kompetensi

1

M.74AEN00.001.02

Merencanakan audit energi

2

M.74AEN00.002.02

Melaksanakan rapat pembukaan

3

M.74AEN00.005.02

Mengumpulkan data system kelistrikan

4

M.74AEN00.008.02

Merencanakan pengukuran system kelistrikan

5

M.74AEN00.011.02

Melakukan survei lapangan pada system kelistrikan

6

M.74AEN00.014.02

Melakukan analisis system kelistrikan

7

M.74AEN00.015.02

Melaporkan hasil audit energi

 

AUDITOR ENERGI TERMAL & MEKANIKAL

No

Kode Unit

Judul Unit Kompetensi

1

M.74AEN00.001.02

Merencanakan audit energi

2

M.74AEN00.002.02

Melaksanakan rapat pembukaan

3

M.74AEN00.004.02

Mengumpulkan data termal dan mekanikal

4

M.74AEN00.007.02

Merencanakan pengukuran termal dan mekanikal

5

M.74AEN00.010.02

Melakukan survei lapangan pada sistem termal dan mekanikal

6

M.74AEN00.013.02

Melakukan analisis termal dan mekanikal

7

M.74AEN00.015.02

Melaporkan hasil audit energi

Persyaratan Peserta

PERSYARATAN DASAR JALUR PENDIDIKAN DAN PELATIHAN

  1. Memiliki pendidikan akhir formal minimal Diploma III Teknik.
  2. Memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun
  3. Telah mengikuti pelatihan Audit Energi dengan unit-unit kompetensi (dengan melampirkan sertifikat pelatihan).

PERSYARATAN DASAR JALUR PENGALAMAN

    1. Memiliki pendidikan akhir formal minimal Sarjana Strata I dan memiliki pengalaman kerja efektif dibidang keenergian minimal selama 1 (satu) tahun atau,
    2. Memiliki pendidikan akhir formal minimal Diploma III teknik dan memiliki pengalaman kerja efektif dibidang keenergian minimal selama 2 (dua) tahun atau,
    3. Memiliki pendidikan akhir formal minimal SLTA (SMU/SMK) dan memiliki pengalaman kerja efektif dibidang keenergian minimal selama 15 (lima belas) tahun
    4. Menyerahkan dokumen bukti portofolio berupa laporan audit energi yang dilakukan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir sesuai unit-unit kompetensi okupasi Auditor Energi.

Durasi Pelatihan

5 Hari

Biaya Pelatihan

Public Training : Rp 11.500.000
In House Training : Negotiable (Call Us For More)

Grow Safety Institute

PT. GSI Selamat Indonesia (Grow Safety Institute) adalah perusahaan jasa pelatihan bidang K3 yang didirikan pada 7 Mei 2019.

Grow Safety Institute dapat menjadi mitra yang tepat dan terpercaya dalam membantu perusahaan guna meningkatkan kualitas SDM di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) agar lebih menjadi lebih produktif dan efisien.

Hubungi Kami

Wisma SIER, Priority Office Lt.3 Room 07 | Jl. Rungkut Industri 10, Surabaya.

Call

Customer Service: 081233229595

Office Line: 031-8472176 ext 115

Email

Maps Office

© Copyright 2022 PT. GSI Selamat Indonesia, Designed by B-Links Corp.

Our Social Media