Juru Las/Welder
Juru Las/Welder merupakan salah satu profesi yang bertugas untuk mengelas atau menyambung benda-benda yang terbuat dari logam seperti baja, aluminium tembaga kuningan, dan jenis logam lain. Pelatihan Juru Las/Welder ditujukan bagi juru las agar dapat melakukan pengelasan dengan aman. Kompetensi untuk Sertifikasi Welder berdasarkan Permenaker RI No: PER.02/MEN/1982 tentang kualifikasi juru las di tempat kerja yang meliputi keterampilan pengelasan sambungan las tumpul dengan proses las busur listrik, las busur submerged, las gas busur listrik tungstern, las karbit atau kombinasi dari proses las tersebut yang dilakukan dengan tangan (manual), otomatis atau kombinasi.
Tujuan Pelatihan Juru Las/Welder:
- Peserta mampu menjelaskan tentang peraturan perundangan yang berlaku
- Peserta mampu menjelaskan dan melaksanakan keselamatan kerja dalam hal Juru Las/Welder
- Peserta mampu menjelaskan fungsi perlengkapan Alat Juru Las/Welder
- Peserta mampu menjelaskan dan melaksanakan perawatan dan pemeriksaan sesuai standar industri
- Peserta mampu meminimalkan risiko kecelakaan kerja
Kewenangan Juru Las/Welder:
Juru Las Kelas 1
Mampu melakukan percobaan pengelasan pada semua posisi. Ini mencakup:
- Posisi 1G, 2G, 3G, dan 4G untuk plat
- Posisi 1G, 2G, 5G, dan 6G untuk pipa
- Posisi pengelasan datar, horizontal, vertikal, overhead
- Juru las Kelas 1 juga berwenang untuk melakukan pekerjaan juru las Kelas 1 dan Kelas 3
- Dapat mengerjakan sambungan pipa bertekanan, boiler, tangki, bejana tekan, struktur vital migas & perkapalan
- Biasanya dibutuhkan di proyek migas, galangan kapal, PLTU, dan infrastruktur besar
Juru Las Kelas 2
Memiliki kemampuan yang lebih terbatas dibandingkan Kelas 1, meliputi:
- Posisi 1G, 2G, 3G, dan 4G untuk plat
- Posisi 1G dan 2G untuk pipa
- Posisi pengelasan datar dan horizontal
- Juru las Kelas 2 boleh melakukan pekerjaan juru las Kelas 3, tetapi tidak boleh melakukan pekerjaan yang boleh dilakukan oleh juru las Kelas 1
- Digunakan di industri konstruksi, permesinan, atau fabrikasi yang butuh kekuatan lebih tinggi
- Masih terbatas pada beberapa posisi tertentu, jadi tidak semua kondisi las bisa dikerjakan
- Mampu melakukan percobaan pengelasan pada posisi 1G dan 2G, baik untuk plat maupun pipa
- Posisi pengelasan datar (flat/horizontal) saja
- Juru las Kelas 3 dilarang melakukan pekerjaan yang dapat dilakukan oleh juru las Kelas 1 dan Kelas 2
- Umumnya untuk pekerjaan sederhana seperti konstruksi ringan, rangka, pagar, atau material tipis
- Belum boleh mengelas pada pipa bertekanan atau struktur vital
Materi Pelatihan Juru Las/Welder Kelas 1, 2, dan 3
- Kebijakan dan Dasar-Dasar K3
- Peraturan Perundang-Undangan Juru Las
- Pengetahuan Bahan
- Pengetahuan Pengelasan Busur (SMAW/GMAW/GTAW/FCAW)
- Teknik Pengelasan
- Cacat-Cacat Las, Pencegahan dan Perbaikan
- Sebab-Sebab Kecelakaan dan Pencegahannya
- Evaluasi Teori dan Praktik
Persyaratan Peserta
- Berbadan sehat dari keterangan dokter
- Berusia sekurang-kurangnya 18 tahun
Durasi Pelatihan
Juru Las/Welder Kelas 1 = 5 Hari
Juru Las/Welder Kelas 2 = 4 Hari
Juru Las/Welder Kelas 3 = 4 Hari
Biaya Pelatihan
Public Training : Kelas 1 – Rp 21.950.000
Kelas 2 – Rp 20.000.000
Kelas 3 – Rp 18.900.000
In House Training : Negotiable (Call Us For More)
Grow Safety Institute
PT. GSI Selamat Indonesia (Grow Safety Institute) adalah perusahaan jasa pelatihan bidang K3 yang didirikan pada 7 Mei 2019.
Grow Safety Institute dapat menjadi mitra yang tepat dan terpercaya dalam membantu perusahaan guna meningkatkan kualitas SDM di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) agar lebih menjadi lebih produktif dan efisien.
Hubungi Kami
Wisma SIER, Priority Office Lt.3 Room 07 | Jl. Rungkut Industri 10, Surabaya.
Call
Customer Service: 081233229595
Office Line: 031-8472176 ext 115
Maps Office
© Copyright 2022 PT. GSI Selamat Indonesia, Designed by B-Links Corp.
