Operator Alat Berat

Operator alat berat adalah tenaga kerja yang memiliki keahlian khusus dalam mengoperasikan alat-alat berat seperti excavator, bulldozer, wheel loader, motor grader, backhoe, crane, dan alat berat lainnya. Alat-alat ini banyak digunakan di sektor konstruksi, pertambangan, perkebunan, hingga logistik.

Mengoperasikan alat berat membutuhkan keterampilan teknis yang tinggi dan pemahaman mendalam terhadap keselamatan kerja, karena risiko kecelakaan dan kerusakan aset sangat besar jika dioperasikan oleh tenaga yang tidak kompeten.

Dasar Hukum Pelatihan Operator Alat Berat

Pelatihan Operator Alat Berat dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, antara lain:

  • Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
  • Permenaker No. 8 Tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Penggunaan Alat Angkat dan Angkut
  • Permenakertrans No. PER.09/MEN/VII/2010 tentang Operator dan Teknisi Alat Berat
  • Standar Nasional Indonesia (SNI) dan standar internasional seperti ISO dan OSHA yang relevan dengan pengoperasian alat berat

Tujuan Pelatihan Operator Alat Berat

Pelatihan Operator Alat Berat bertujuan untuk:

  • Meningkatkan kompetensi teknis dalam mengoperasikan berbagai jenis alat berat
  • Membekali peserta dengan pemahaman tentang prosedur keselamatan kerja saat menggunakan alat berat
  • Menyediakan tenaga kerja yang bersertifikasi dan siap kerja di sektor industri
  • Mencegah kecelakaan kerja dan kerusakan alat melalui pengoperasian yang benar
  • Memberikan pengetahuan dasar tentang pemeliharaan alat berat

Materi Pelatihan Operator Alat Berat

  1. Kebijakan dan dasar K3
  2. Permenaker No. 8 Tahun 2020
  3. Pengetahuan dasar alat berat
  4. Pengetahuan tenaga penggerak dan hidrolik penggerak
  5. Perangkat keselamatan kerja (safety devices)
  6. Sebab-sebab kecelakaan
  7. Faktor-faktor yang mempengaruhi beban kerja aman
  8. Pengoperasian aman
  9. Perawatan dan pemeriksaan harian
  10. Pengetahuan Job Safety Analysis
  11. Stabilitas
  12. Praktik

Persyaratan Peserta Operator Alat Berat

  1. Minimal pendidikan SLTP/sederajat
  2. Memiliki pengalaman minimal 1 tahun sebagai operator alat berat

Dokumen Persyaratan Operator Alat Berat

  1. KTP
  2. Ijazah Terakhir
  3. Pas Foto Background Merah
  4. Surat Pernyataan Personil
  5. Surat Keterangan Bekerja

Durasi Pelatihan

4 Hari

Biaya Pelatihan

Public Training : Rp 4.850.000
In House Training : Negotiable (Call Us for More Information)

Grow Safety Institute

PT. GSI Selamat Indonesia (Grow Safety Institute) adalah perusahaan jasa pelatihan bidang K3 yang didirikan pada 7 Mei 2019.

Grow Safety Institute dapat menjadi mitra yang tepat dan terpercaya dalam membantu perusahaan guna meningkatkan kualitas SDM di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) agar lebih menjadi lebih produktif dan efisien.

Hubungi Kami

Wisma SIER, Priority Office Lt.3 Room 07 | Jl. Rungkut Industri 10, Surabaya.

Call

Customer Service: 081233229595

Office Line: 031-8472176 ext 115

Email

Maps Office

© Copyright 2022 PT. GSI Selamat Indonesia, Designed by B-Links Corp.

Our Social Media