Operator Forklift II

Salah satu potensi kecelakaan yang mungkin timbul di tempat kerja adalah forklift, sebagai alat angkut untuk memindahkan barang-barang harus dikemudikan oleh operator yang terlatih, itu semua dapat di capai melalui Pelatihan yang berlisensi (SIO) Operator Forklift dan Memiliki Surat Keterangan (SuKet) telah mengikuti Pelatihan yang disesuaikan dengan Kelas Operatornya masing-masing. Pelatihan ini terdiri dari teori dan praktek yang diselenggarakan secara berkesinambungan dan dibimbing oleh pelatih atau instruktur yang berpengalaman dibidangnya, maka dari itu kami Grow Safety Institute sebagai PJK3 yang telah ditunjuk melalui SKP (Surat Keterangan Penunjukkan sesuai dengan Permenaker No.04 Tahun 1995) melaksanakan program Pelatihan Operator Forklift dengan Lisensi (SIO) yang dikeluarkan Kemnaker RI.

Dalam usaha pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja, maka pendidikan dan pelatihan keselamatan kerja (K3) bagi semua level Operator ini merupakan hal yang sangat penting dilakukan. Adapun hal Ini Operator Forklift terbagi menjadi 2 kelas yaitu Kelas I dengan kewenangan untuk dapat mengoperasikan Forklift Kapasitas lebih dari 15 ton sedangkan untuk Kelas II dengan kewenangan untuk dapat mengoperasikan Kapasitas Forklift lebih dari 15 ton.

Kompetensi sebagai operator pesawat angkat dan pesawat angkut untuk Forklift ini di perusahaan diatur berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 08 Tahun 2020 tentang K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut

Materi Pelatihan Operator Forklift II

  1. Kebijakan K3
  2. Peraturan Perundang-Undangan K3 di Bidang Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
  3. Dasar-dasar K3
  4. Pengetahuan dasar forklift
  5. Pengetahuan tenaga penggerak dan hidraulik penggerak
  6. Perangkat keselamatan kerja (safety devices) dan APD
  7. Sebab-sebab kecelakaan
  8. Memperkirakan berat beban
  9. Stabilitas
  10. Pengoperasian aman
  11. Perawatan dan pemeriksaan harian
  12. Evaluasi teori dan praktek

Persyaratan Peserta

  1. Copy Ijazah minimal SLTA sederajat
  2. Surat Keterangan Sehat dari Klinik atau RS
  3. Melampirkan fotocopy KTP, Ijazah, dan Pas photo
  4. Melampirkan Surat Keterangan Bekerja dari Perusahaan
  5. Melampirkan sertifikat vaksin yang tervalidasi dari PeduliLindungi
  6. Mengikuti aturan dari penyelenggara dengan menandatanganin Pakta Integritas

Durasi Pelatihan

3 Hari

Biaya Pelatihan

Public Training : Rp 3.650.000
In House Training : Negotiable (Call Us For More)

Grow Safety Institute

PT. GSI Selamat Indonesia (Grow Safety Institute) adalah perusahaan jasa pelatihan bidang K3 yang didirikan pada 7 Mei 2019.

Grow Safety Institute dapat menjadi mitra yang tepat dan terpercaya dalam membantu perusahaan guna meningkatkan kualitas SDM di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) agar lebih menjadi lebih produktif dan efisien.

Hubungi Kami

Wisma SIER, Priority Office Lt.3 Room 07 | Jl. Rungkut Industri 10, Surabaya.

Call

Customer Service: 081233229595

Office Line: 031-8472176 ext 115

Email

Maps Office

© Copyright 2022 PT. GSI Selamat Indonesia, Designed by B-Links Corp.

Our Social Media