Operator Penggerak Mula

Operator Penggerak Mula adalah tenaga kerja yang memiliki keahlian dalam mengoperasikan, merawat, dan memantau mesin-mesin penggerak utama (prime movers), seperti motor diesel, motor bensin, motor listrik, dan turbin, yang digunakan untuk menggerakkan mesin produksi, generator, dan sistem mekanik lainnya.

Pelatihan Operator Penggerak Mula dibagi menjadi dua tingkatan:

  • Operator Penggerak Mula Kelas 2: Berwenang mengoperasikan mesin penggerak mula dengan jenis dan kapasitas yang sama atau lebih kecil dari 214,47 HP / 160 KVA (>160 KVA).
  • Operator Penggerak Mula Kelas 1: Berwenang mengoperasikan mesin penggerak mula dengan jenis dan kapasitas yang sama atau lebih besar dari 214,47 HP / 160 KVA (>160 KVA).

Dasar Hukum Pelatihan Operator Penggerak Mula

Pelatihan Operator Penggerak Mula mengacu pada ketentuan perundangan dan standar nasional, antara lain:

  • Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
  • Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  • Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 38 Tahun 2016 tentang Pesawat Tenaga dan Produksi

Tujuan Pelatihan Operator Penggerak Mula

Pelatihan Operator Penggerak Mula bertujuan untuk:

  • Membekali peserta dengan kompetensi dalam pengoperasian dan perawatan mesin penggerak mula
  • Memahami prinsip kerja, pengendalian, dan pemeliharaan berbagai jenis mesin penggerak
  • Meningkatkan keselamatan kerja dalam pengoperasian mesin-mesin berdaya besar
  • Mempersiapkan tenaga kerja tersertifikasi yang siap pakai di industri manufaktur, pembangkit, dan teknik mesin

Materi Pelatihan Operator Penggerak Mula

Operator Penggerak Mula Kelas 2:

  1. Kebijakan K3 dan Dasar K3
  2. UU No. 1 Tahun 1970
  3. Permenaker No. 38 Tahun 2016
  4. Pengetahuan dasar penggerak mula
  5. Dasar-dasar kelistrikan (instalasi listrik)
  6. Perangkat keselamatan kerja (safety devices)
  7. Trouble shooting
  8. Sebab-sebab kecelakaan pada penggerak mula
  9. Sistem pengendalian dan pengoperasian aman
  10. Pemeliharaan dan pemeriksaan

Operator Penggerak Mula Kelas 1:

  1. Kebijakan K3 dan Dasar K3
  2. UU No. 1 Tahun 1970
  3. Permenaker No. 38 Tahun 2016
  4. Pengetahuan dasar penggerak mula
  5. Dasar-dasar kelistrikan (instalasi listrik)
  6. Perangkat keselamatan kerja (safety devices)
  7. Trouble shooting
  8. Sebab-sebab kecelakaan pada penggerak mula
  9. Sistem pengendalian dan pengoperasian aman
  10. Pemeliharaan, pemeriksaan, dan pengujian
  11. Lingkungan kerja dan pengendaliannya
  12. Dasar-dasar perhitungan kapasitas
  13. Pengetahuan job safety analysis

Persyaratan Peserta Operator Penggerak Mula

Untuk Kelas 2:

  • Pendidikan minimal SLTP/Sederajat (jurusan teknik lebih diutamakan) dan/atau berpengalaman sekurang-kurangnya 3 tahun membantu pengoperasian di bidangnya

Untuk Kelas 1:

  • Pendidikan minimal SLTA/Sederajat (jurusan teknik lebih diutamakan) dan/atau berpengalaman sekurang-kurangnya 5 tahun membantu pengoperasian di bidangnya

Dokumen Persyaratan Operator Penggerak Mula

  • KTP
  • Ijazah Terakhir
  • Pas Foto Background Merah
  • Surat Pernyataan Personil
  • Surat Keterangan Bekerja

Durasi Pelatihan

  • Kelas 2: 3 hari
  • Kelas 1: 4 hari

Biaya Pelatihan

Public Training :
Kelas 1  ̶  Rp. 5.950.000
Kelas 2  ̶  Rp. 5.500.000
In House Training : Negotiable (Call Us for More Information)

Grow Safety Institute

PT. GSI Selamat Indonesia (Grow Safety Institute) adalah perusahaan jasa pelatihan bidang K3 yang didirikan pada 7 Mei 2019.

Grow Safety Institute dapat menjadi mitra yang tepat dan terpercaya dalam membantu perusahaan guna meningkatkan kualitas SDM di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) agar lebih menjadi lebih produktif dan efisien.

Hubungi Kami

Wisma SIER, Priority Office Lt.3 Room 07 | Jl. Rungkut Industri 10, Surabaya.

Call

Customer Service: 081233229595

Office Line: 031-8472176 ext 115

Email

Maps Office

© Copyright 2022 PT. GSI Selamat Indonesia, Designed by B-Links Corp.

Our Social Media