Operator Pesawat Uap
Penggunaan pesawat uap di tempat kerja, dapat mengakibatkan kerugian baik harta dan jiwa akibat kecelakaan atau peledakan pesawat uap yang salah satunya adalah dikarenakan kurang pahamnya operator akan cara pemakaian ketel uap (boiler), pengamanan, dan perlengkapan yang kurang baik. Untuk itu kepada Operator Pesawat Uap yang mengoperasikan perlu diberikan pelatihan yang memadai untuk memberikan kompetensi tentang kualifikasi dan syarat-syarat keamanan pesawat uap yang sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan Pesawat Uap Tahun 1930.
Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Undang-Undang Uap Tahun 1930 dan khususnya peraturan yang berkaitan dengan Bidang Pesawat Uap yaitu Permenaker RI No.: PER.01/MEN/1988 tentang Kualifikasi dan Syarat-Syarat Operator Pesawat Uap, kualifikasi operator boiler terdiri dari 2 kelas, yaitu:
- Operator Kelas 1 (Pesawat Uap kapasitas >10 ton)
- Operator Kelas 2 (Pesawat Uap kapasitas <10 ton)
Sehubung dengan hal tersebut, pelatihan K3 Pesawat Uap dan Bejana Tekanan (PUBT) khususnya Operator Pesawat Uap (Boiler) dirancang untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahaan menuju produktivitas, efisiensi, dan meningkatkan daya saing perusahaan. Dengan adanya Operator Pesawat Uap yang kompeten tentunya akan dapat meminimalkan risiko kecelakaan kerja selama pengoperasian peralatan tersebut.
Tujuan Pelatihan Operator Pesawat Uap:
- Peserta mampu menjelaskan peraturan perundangan yang berlaku
- Meningkatkan kompetensi Operator Pesawat Uap dan Bejana Tekanan
- Peserta mampu menjelaskan dan melaksanakan keselamatan kerja dalam hal Operator Pesawat Uap (Boiler)
- Peserta mampu menjelaskan fungsi perlengkapan Alat Boiler
- Peserta mampu menjelaskan dan melaksanakan perawatan dan pemeriksaan sesuai standar industri
- Peserta mampu meminimalkan risiko kecelakaan kerja
Materi Pelatihan Operator Pesawat Uap Kelas 1
- Kebijakan dan Dasar-Dasar K3
- Undang-Undang dan Peraturan Uap
- Fungsi Appendages/Perlengkapan Pesawat Uap
- Air Pengisi Ketel Uap dan Cara Pengolahannya
- Sebab-Sebab Peledakan Pesawat Uap
- Cara Pengoperasian Pesawat Uap
- Persiapan Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Uap
- Trouble Shooting
- Pengetahuan tentang Bahan Bakar dan Pembakaran
Materi Pelatihan Operator Pesawat Uap Kelas 2
- Kebijakan dan Dasar-Dasar K3
- Undang-Undang dan Peraturan Uap
- Fungsi Appendages/Perlengkapan Pesawat Uap
- Air Pengisi Ketel Uap dan Cara Pengolahannya
- Sebab-Sebab Peledakan Pesawat Uap
- Cara Pengoperasian Pesawat Uap
- Persiapan Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Uap
- Trouble Shooting
- Pengetahuan tentang Bahan Bakar dan Pembakaran
- Analisa Kecelakaan Peledakan
- Evaluasi Teori dan Praktik
Persyaratan Peserta
(Operator Pesawat Uap Kelas 1)
- Minimal pendidikan SLTA/sederajat
- Telah berpengalaman dibidang pelayanan pesawat uap sekurang-kurangnya 2 tahun
- Berusia sekurang-kurangnya 23 tahun
(Operator Pesawat Uap Kelas 2)
- Minimal pendidikan SLTA/sederajat
- Pernah menjadi pembantu operator selama 1 tahun
- Berusia sekurang-kurangnya 20 tahun
Durasi Pelatihan
Operator Pesawat Uap Kelas 1 = 6 Hari
Operator Pesawat Uap Kelas 2 = 4 Hari
Biaya Pelatihan
Public Training : Kelas 1 – Rp 6.650.000
Kelas 2 – Rp 4.650.000
In House Training : Negotiable (Call Us For More)
Grow Safety Institute
PT. GSI Selamat Indonesia (Grow Safety Institute) adalah perusahaan jasa pelatihan bidang K3 yang didirikan pada 7 Mei 2019.
Grow Safety Institute dapat menjadi mitra yang tepat dan terpercaya dalam membantu perusahaan guna meningkatkan kualitas SDM di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) agar lebih menjadi lebih produktif dan efisien.
Hubungi Kami
Wisma SIER, Priority Office Lt.3 Room 07 | Jl. Rungkut Industri 10, Surabaya.
Call
Customer Service: 081233229595
Office Line: 031-8472176 ext 115
Maps Office
© Copyright 2022 PT. GSI Selamat Indonesia, Designed by B-Links Corp.