PETUGAS K3 PENYELAMAT RUANG TERBATAS
Petugas K3 Penyelamat Ruang Terbatas adalah tenaga kerja yang memiliki kompetensi khusus dalam melakukan penyelamatan (rescue) terhadap pekerja yang mengalami kecelakaan atau kondisi darurat di ruang terbatas (confined space). Petugas ini tidak hanya memahami aspek keselamatan kerja di ruang terbatas, tetapi juga terlatih secara teknis dan fisik dalam melakukan evakuasi yang cepat, aman, dan efektif.
Ruang terbatas sering kali memiliki potensi bahaya tinggi seperti kekurangan oksigen, gas beracun, suhu ekstrem, dan akses yang sulit. Dalam kondisi darurat, kehadiran petugas penyelamat yang profesional sangat krusial untuk meminimalkan risiko fatal.
Dasar Hukum Pelatihan:
Pelatihan Petugas K3 Penyelamat Ruang Terbatas mengacu pada regulasi K3 yang berlaku di Indonesia, antara lain:
- Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
- Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang K3 Lingkungan Kerja
- Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Kep. 259/MEN/2008 tentang Pedoman K3 di Ruang Terbatas
- Standar nasional dan internasional terkait prosedur penyelamatan di ruang terbatas (SNI, OSHA, NFPA, dll)
Tujuan Pelatihan:
Pelatihan Petugas K3 Penyelamat Ruang Terbatas bertujuan untuk:
- Meningkatkan pemahaman peserta tentang potensi bahaya di ruang terbatas
- Melatih keterampilan teknis dalam melakukan penyelamatan darurat di ruang terbatas
- Mempersiapkan peserta agar mampu bertindak cepat dan tepat saat terjadi kecelakaan kerja
- Memberikan pengalaman praktik langsung menggunakan alat-alat penyelamatan
- Mencetak petugas penyelamat yang profesional dan bersertifikasi sesuai standar K3
Materi Pelatihan Petugas K3 Penyelamat Ruang Terbatas
- Peraturan perundang – undangang K3 ruang terbatas
- Dasar – dasar K3
- Izin kerja di ruang terbatas
- Prosedur tanggap darurat ruang terbatas
- P3K di ruang terbatas
- APD di ruang terbatas
- Teknik penyelamatan
- Praktik lapangan
Persyaratan Peserta Petugas K3 Penyelamat Ruang Terbatas
- Minimal pendidikan SLTA/sederajat
- Memiliki pengalaman kurang lebih 2 tahun bekerja di ruang terbatas
Dokumen Persyaratan Petugas K3 Penyelamat Ruang Terbatas
- KTP
- Ijazah Terakhir
- Pas Foto Background Merah
- Surat Pernyataan Personil
- Surat Keterangan Bekerja
Durasi Pelatihan
4 Hari
Biaya Pelatihan
Public Training : Rp 4.950.000
In House Training : Negotiable (Call Us for More Information)
Grow Safety Institute
PT. GSI Selamat Indonesia (Grow Safety Institute) adalah perusahaan jasa pelatihan bidang K3 yang didirikan pada 7 Mei 2019.
Grow Safety Institute dapat menjadi mitra yang tepat dan terpercaya dalam membantu perusahaan guna meningkatkan kualitas SDM di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) agar lebih menjadi lebih produktif dan efisien.
Hubungi Kami
Wisma SIER, Priority Office Lt.3 Room 07 | Jl. Rungkut Industri 10, Surabaya.
Call
Customer Service: 081233229595
Office Line: 031-8472176 ext 115
Maps Office
© Copyright 2022 PT. GSI Selamat Indonesia, Designed by B-Links Corp.
