Ahli K3 Listrik

Pelatihan Ahli K3 Listrik merupakan program pembinaan dan sertifikasi yang bertujuan mencetak tenaga ahli yang kompeten dalam menerapkan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di bidang kelistrikan. Program ini mengacu pada Permenaker Nomor 12 Tahun 2015 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik di Tempat Kerja, yang mewajibkan penerapan K3 pada kegiatan pembangkitan, transmisi, distribusi, hingga pemanfaatan tenaga listrik.

Lulusan pelatihan diharapkan mampu membantu perusahaan dalam mengidentifikasi potensi bahaya listrik, mengendalikan risiko, memastikan kepatuhan terhadap peraturan, serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan andal.

Tujuan Pelatihan Ahli K3 Listrik

Pelatihan Ahli K3 Listrik bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan pengetahuan mengenai peraturan perundang-undangan K3 bidang kelistrikan.
  2. Membekali peserta dengan kompetensi dalam mengidentifikasi dan mengendalikan bahaya listrik di tempat kerja.
  3. Meningkatkan kemampuan dalam melakukan pengawasan penerapan K3 Listrik sesuai ketentuan yang berlaku.
  4. Mendukung perusahaan dalam memenuhi persyaratan regulasi K3 di bidang kelistrikan.
  5. Menyiapkan tenaga ahli yang mampu memberikan rekomendasi perbaikan sistem keselamatan kerja kelistrikan.

Materi Pelatihan Ahli K3 Listrik

  1. Kebijakan UU N0. 1 Tahun 1970 K3
  2. Pengawasan & Pembinaan Norma K3 Bidang Listrik
  3. Persyaratan K3 Rancangan Instalasi Listrik
  4. Persyaratan K3 Sistem Proteksi Untuk Keselamatan Listrik
  5. Persyaratan K3 Pembangkitan Tenaga Listrik
  6. Persyaratan K3 Jaringan Instalasi Tenaga dan Perlengkapannya
  7. Persyaratan K3 Instalasi Penerangan
  8. Persyaratan K3 Peralatan Instalasi Tenaga/Daya
  9. Persyaratan K3 Perlengkapan Hubung bagi dan Kendali (PHB) serta komponennya
  10. Persyaratan Kerentuan Bagi Berbagai Ruang dan Instalasi Khusus
  11. Persyaratan K3 Sistem Proteksi Instalasi Penyalur Petir
  12. Identifikasi bahaya, penilaian dan pengendalian risiko listrik
  13. Prosedur kerja aman pada instalasi listrik
  14. Paktek Kerja Lapangan (PKL)
  15. Seminar dan Ujian Tertulis

Persyaratan Peserta Pelatihan Ahli K3 Listrik

  1. Sehat Jasmani dan Rohani
  2. Pendidikan Min. D3 (Diploma 3) Bidang Teknik atau yg sederajat dengan pengalaman kerja sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun bidang kelistrikan

Dokumen Persyaratan Pelatihan Ahli K3 Listrik

  1. KTP (pdf)
  2. Ijazah Terakhir (pdf)
  3. Pas Foto Background Merah (jpg, png)
  4. Surat Pernyataan Personil (pdf)
  5. Surat Keterangan Bekerja (pdf)
  6. Curriculum Vitae (pdf)

Durasi Pelatihan

17 Hari

Biaya Pelatihan

Public Training : Rp 16.750.000
In House Training : Negotiable (Call Us for More)

Grow Safety Institute

PT. GSI Selamat Indonesia (Grow Safety Institute) adalah perusahaan jasa pelatihan bidang K3 yang didirikan pada 7 Mei 2019.

Grow Safety Institute dapat menjadi mitra yang tepat dan terpercaya dalam membantu perusahaan guna meningkatkan kualitas SDM di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) agar lebih menjadi lebih produktif dan efisien.

Hubungi Kami

Jl. Rungkut Industri Raya No.10 Lt. 3, Rungkut Tengah, Kec. Gn. Anyar, Surabaya, Jawa Timur 60593

Call

Email

Maps Office