Operator Forklift

Pelatihan Operator Forklift adalah program pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) resmi untuk membekali pekerja dengan keterampilan mengoperasikan forklift secara aman. Program ini mengacu pada regulasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI (Permenaker No. 8 Tahun 2020). Peserta yang lulus akan mendapatkan Lisensi K3 dan Surat Izin Operator (SIO) sebagai bukti legalitas profesi.

Mengapa Pelatihan Operator Forklift Penting?

Pelatihan operator forklift sangat penting untuk memenuhi kepatuhan hukum perusahaan sesuai regulasi Kemnaker RI guna menghindari sanksi pidana maupun denda administratif. Selain itu, pelatihan ini berfungsi meminimalkan risiko kecelakaan kerja yang fatal di area operasional serta menekan biaya perbaikan aset melalui pemeliharaan unit yang benar oleh operator berlisensi resmi.

Perbedaan Pelatihan Operator Forklift Kelas 1 dan Kelas 2

  • Operator Kelas 2: Hanya berwenang mengoperasikan forklift dengan kapasitas angkat maksimal 15 ton.
  • Operator Kelas 1: Berwenang mengoperasikan forklift dengan kapasitas di atas 15 ton hingga tidak terbatas, serta memiliki wewenang untuk membawahi operator Kelas 2.

Materi Pelatihan Operator Forklift Kelas 1

  1. Kebijakan dan dasar-dasar K3
  2. Peraturan perundang-undangan
  3. Pengetahuan dasar forklift
  4. Pengetahuan Motor diesel, motor listrik, dan hidraulik
  5. Perangkat keselamatan kerja (safety devices) dan APD
  6. Sebab-sebab kecelakaan
  7. Memperkirakan berat beban
  8. Pengoperasian aman
  9. Perawatan dan pemeriksaan harian
  10. Pengetahuan Job Safety Analysis
  11. Stabilitas
  12. Ujian Praktek
  13. Ujian Teori

Materi Pelatihan Operator Forklift Kelas 2

  1. Kebijakan K3
  2. Peraturan Perundang-Undangan K3 di Bidang Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
  3. Dasar-dasar K3
  4. Pengetahuan dasar forklift
  5. Pengetahuan tenaga penggerak dan hidraulik penggerak
  6. Perangkat keselamatan kerja dan APD
  7. Sebab-sebab kecelakaan
  8. Memperkirakan berat beban
  9. Stabilitas
  10. Pengoperasian aman
  11. Perawatan dan pemeriksaan harian
  12. Ujian praktek
  13. Ujian Teori

Persyaratan Peserta Pelatihan Operator Forklift

Kelas 1:

  1. Sekurang kurangnya pendidikan SLTA
  2. Berpengalaman minimal 1 Tahun sebagai Operator dengan kapasitas 15 Ton

Kelas 2:

  1. Sekurang kurangnya pendidikan SLTP
  2. Berpengalaman minimal 1 Tahun sebagai Operator dengan kapasitas 5 Ton

Dokumen Persyaratan Pelatihan Operator Forklift

  1. KTP (pdf)
  2. Ijazah Terakhir (pdf)
  3. Pas Foto Background Merah (jpg, png)
  4. Surat Pernyataan Personil (pdf)
  5. Surat Keterangan Bekerja (pdf)

Durasi Pelatihan Operator Forklift

Kelas 1:4 hari
Kelas 2:3 hari

Biaya Pelatihan

Public Training: Rp. 4.650.000 – Kelas 1
                                 Rp. 3.650.000 – Kelas 2
In House Training: Negotiable (Call Us for More Information)

Grow Safety Institute

PT. GSI Selamat Indonesia (Grow Safety Institute) adalah perusahaan jasa pelatihan bidang K3 yang didirikan pada 7 Mei 2019.

Grow Safety Institute dapat menjadi mitra yang tepat dan terpercaya dalam membantu perusahaan guna meningkatkan kualitas SDM di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) agar lebih menjadi lebih produktif dan efisien.

Hubungi Kami

Jl. Rungkut Industri Raya No.10 Lt. 3, Rungkut Tengah, Kec. Gn. Anyar, Surabaya, Jawa Timur 60593

Call

Customer Service: 081233229595

Office Line: 031-8472176 ext 115

Email

Maps Office