Operator Penggerak Mula

Operator Penggerak Mula adalah tenaga kerja yang memiliki keahlian dalam mengoperasikan, merawat, dan memantau mesin-mesin penggerak utama (prime movers), seperti motor diesel, motor bensin, motor listrik, dan turbin, yang digunakan untuk menggerakkan mesin produksi, generator, dan sistem mekanik lainnya.
Pelatihan Operator Penggerak Mula dibagi menjadi dua tingkatan:
- Operator Penggerak Mula Kelas 2: Berwenang mengoperasikan mesin penggerak mula dengan jenis dan kapasitas yang sama atau lebih kecil dari 214,47 HP / 160 KVA (>160 KVA).
- Operator Penggerak Mula Kelas 1: Berwenang mengoperasikan mesin penggerak mula dengan jenis dan kapasitas yang sama atau lebih besar dari 214,47 HP / 160 KVA (>160 KVA).
Dasar Hukum Pelatihan Operator Penggerak Mula
Pelatihan Operator Penggerak Mula mengacu pada ketentuan perundangan dan standar nasional, antara lain:
- Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
- Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 38 Tahun 2016 tentang Pesawat Tenaga dan Produksi
Tujuan Pelatihan Operator Penggerak Mula
Pelatihan Operator Penggerak Mula bertujuan untuk:
- Membekali peserta dengan kompetensi dalam pengoperasian dan perawatan mesin penggerak mula
- Memahami prinsip kerja, pengendalian, dan pemeliharaan berbagai jenis mesin penggerak
- Meningkatkan keselamatan kerja dalam pengoperasian mesin-mesin berdaya besar
- Mempersiapkan tenaga kerja tersertifikasi yang siap pakai di industri manufaktur, pembangkit, dan teknik mesin
Materi Pelatihan Operator Penggerak Mula
Operator Penggerak Mula Kelas 2:
- Kebijakan K3 dan Dasar K3
- UU No. 1 Tahun 1970
- Permenaker No. 38 Tahun 2016
- Pengetahuan dasar penggerak mula
- Dasar-dasar kelistrikan (instalasi listrik)
- Perangkat keselamatan kerja (safety devices)
- Trouble shooting
- Sebab-sebab kecelakaan pada penggerak mula
- Sistem pengendalian dan pengoperasian aman
- Pemeliharaan dan pemeriksaan
Operator Penggerak Mula Kelas 1:
- Kebijakan K3 dan Dasar K3
- UU No. 1 Tahun 1970
- Permenaker No. 38 Tahun 2016
- Pengetahuan dasar penggerak mula
- Dasar-dasar kelistrikan (instalasi listrik)
- Perangkat keselamatan kerja (safety devices)
- Trouble shooting
- Sebab-sebab kecelakaan pada penggerak mula
- Sistem pengendalian dan pengoperasian aman
- Pemeliharaan, pemeriksaan, dan pengujian
- Lingkungan kerja dan pengendaliannya
- Dasar-dasar perhitungan kapasitas
- Pengetahuan job safety analysis
Persyaratan Peserta Operator Penggerak Mula
Kelas 2:
- Pendidikan minimal SLTP/Sederajat (jurusan teknik lebih diutamakan) dan/atau berpengalaman sekurang-kurangnya 3 tahun membantu pengoperasian di bidangnya
Kelas 1:
- Pendidikan minimal SLTA/Sederajat (jurusan teknik lebih diutamakan) dan/atau berpengalaman sekurang-kurangnya 5 tahun membantu pengoperasian di bidangnya
Dokumen Persyaratan Peserta Operator Penggerak Mula
- KTP
- Ijazah Terakhir
- Pas Foto Background Merah
- Surat Pernyataan Personil
- Surat Keterangan Bekerja
Durasi Pelatihan Operator Penggerak Mula
- Kelas 2: 3 hari
- Kelas 1: 4 hari
Biaya Pelatihan Operator Penggerak Mula
Public Training :
Kelas 1 ̶ Rp. 5.950.000
Kelas 2 ̶ Rp. 5.500.000
In House Training : Negotiable (Call Us for More Information)
Grow Safety Institute
PT. GSI Selamat Indonesia (Grow Safety Institute) adalah perusahaan jasa pelatihan bidang K3 yang didirikan pada 7 Mei 2019.
Grow Safety Institute dapat menjadi mitra yang tepat dan terpercaya dalam membantu perusahaan guna meningkatkan kualitas SDM di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) agar lebih menjadi lebih produktif dan efisien.
Hubungi Kami
Jl. Rungkut Industri Raya No.10 Lt. 3, Rungkut Tengah, Kec. Gn. Anyar, Surabaya, Jawa Timur 60593
Call
Maps Office
© Copyright 2022 PT. GSI Selamat Indonesia,Designed by B-Links Corp.
