SMK3 Internal Auditor

Pembinaan Auditor Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Auditor SMK3) adalah program Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk mempersiapkan tenaga teknis yang berkeahlian khusus dan independen untuk melaksanakan audit SMK3. Pelatihan Auditor SMK3 merupakan bentuk seleksi atau pembinaan khusus bagi seseorang atau tenaga teknis tertentu yang telah menjadi Ahli K3 Umum, telah mengikuti pelatihan auditor SMK3 dan berminat menjadi auditor SMK3 sebagaimana yang dimaksud dalam Permenaker No 26 Tahun 2014. Waktu pelaksanaan pembinaan auditor SMK3 akan berlangsung selama 40 jam pelajaran atau setara dengan 5 hari efektif.

Materi Pelatihan SMK3 Internal Auditor

1. Pengenalan K3 ( Keselamatan dan Kesehatan Kerja ).
2. Peraturan Perundangan K3.
3. Prinsip- prinsip SMK3.
4. Elemen- elemen dan kriteria Audit SMK3.
5. Mekanisme dan sistematika pelaksanaan Audit SMK3.
6. Tugas dan fungsi Auditor SMK3.
7. Wewenang, kewajiban serta jenjang karier Auditor SMK3.
8. Badan Audit SMK3.
9. Instrumen Audit SMK3.
10.Laporan Audit SMK3.
11.Teknik Audit SMK3.

Persyaratan Peserta

  1. Lulusan D3 / S1
  2. Telah mengikuti Pembinaan Calon Ahli K3 Umum Kemnaker RI
  3. Menyerahkan surat rekomendasi dari perusahaan (Jika sudah bekerja)

Durasi Pelatihan

5 Hari

Biaya Pelatihan

Public Training : Rp 4.650.000
In House Training : Negotiable (Call Us For More)

Grow Safety Institute

PT. GSI Selamat Indonesia (Grow Safety Institute) adalah perusahaan jasa pelatihan bidang K3 yang didirikan pada 7 Mei 2019.

Grow Safety Institute dapat menjadi mitra yang tepat dan terpercaya dalam membantu perusahaan guna meningkatkan kualitas SDM di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) agar lebih menjadi lebih produktif dan efisien.

Hubungi Kami

Wisma SIER, Priority Office Lt.3 Room 07 | Jl. Rungkut Industri 10, Surabaya.

Call

Customer Service: 081233229595

Office Line: 031-8472176 ext 115

Email

Maps Office

© Copyright 2022 PT. GSI Selamat Indonesia, Designed by B-Links Corp.

Our Social Media