Pesawat Uap dan Bejana Tekanan (PUBT) dalam Lingkup K3

Pesawat Uap dan Bejana Tekanan (PUBT) dalam Lingkup K3

Dalam dunia keselamatan dan kesehatan kerja, kita seringkali menemui banyak akronim yang kurang familiar seperti misalnya PUBT. PUBT atau Pesawat Uap dan Bejana Tekanan merupakan disiplin ilmu dari bidang K3 yang perlu kita tinjau dalam menjalankan sebuah proses usaha.

Pesawat Uap 

Berawal dari Undang-undang dan Peraturan UAP di tahun 1930 (STOOM ORDONNANTIE dan STOOM VERORDENING), pesawat uap memiliki pengertian sebagai ketel uap dan alat-alat lainnya yang dengan peraturan pemerintah ditetapkan demikian, langsung atau tidak langsung berhubungan (atau tersambung) dengan suatu ketel uap dan diperuntukan bekerja dengan tekanan yang lebih besar (tinggi) daripada tekanan udara. Ketel uap atau yang sering kita kenal dengan boiler merupakan suatu pesawat yang menghasilkan uap atau steam untuk digunakan di luar pesawatnya. Nah, pada peraturan yang dibuat oleh pemerintah kolonial Belanda tersebut rupanya alat-alat lainnya dalam pesawat uap itu berbeda dengan boiler.

Alat-alat pesawat uap yang dimaksud yaitu meliputi :

  1. Pemanas air atau yang biasa dikenal dengan ekonomiser
  2. Pengering uapatau yang biasa dikenal dengan superheater
  3. Bejana uapatau yang biasa dikenal dengan steam header
  4. Penguap-penguap atau yang biasa digunakan untuk proses penyulingan

Baik boiler maupun alat lainnya memerlukan perhatian khusus dalam bidang K3. Hal tersebut dikarenakan pesawat uap memiliki potensi bahaya yang kompleks mulai dari yang paling ringan yaitu pajanan panas, bising lingkungan, hingga peledakan yang secara masif bisa meratakan plant usaha yang menggunakannya.

Untuk menghindari potensi bahaya tersebut biasanya dilakukan riksa uji secara berkala. Tidak luput juga dengan sertifikasi operator, teknisi, dan ahli yang dapat memahami cara mengoperasikan serta pemeliharaan pesawat uap dengan aman. Operator pesawat uap bertanggungjawab atas operasi pesawat uap yang sedang berjalan, teknisi pesawat uap bertanggungjawab dalam hal pemeliharaan pesawat uap, sedangkan ahli pesawat uap memiliki tanggungjawab untuk memastikan sebuah pesawat uap dalam keadaan yang aman.

Bejana Tekan dan Tangki Timbun 

Berbeda dengan pesawat uap, payung hukum Bejana Tekanan sudah diatur lebih lanjut dalam Permenaker no. 37 tahun 2016 tentang Bejana Tekanan dan Tangki timbun. Mengapa ada tangki timbun dan aturannya menjadi satu? Rupanya menurut Permenaker tersebut bejana tekanan dan tangki timbun merupakan hal yang serupa namun tak sama. Mereka sama-sama bertekanan, namun faktor tekanan yang berdampak pada permukaan tabung/tangki itu berbeda.

Bejana  Tekanan

Menurut Permenaker No. 37 Tahun 2016, bejana tekanan adalah bejana selain Pesawat Uap yang di dalamnya terdapat tekanan dan dipakai untuk menampung gas, udara, campuran gas, atau campuran udara baik dikempa menjadi cair dalam keadaan larut maupun beku sobat.

Tangki Timbun

Sedangkan yang dimaksud Tangki Timbun adalah bejana selain bejana tekanan yang menyimpan atau menimbun cairan bahan berbahaya atau cairan lainnya, di dalamnya terdapat gaya tekan yang ditimbulkan oleh berat cairan yang disimpan atau ditimbun dengan volume tertentu. Sehingga pada perkembangannya tersebut istilah PUBT sudah mulai menjadi PUBTTT (Pesawat Uap, Bejana Tekanan, Tangki Timbun).

Perbedaan Bejana Tekan dan Tangki Timbun

Perbedaan anatara bejana tekan dan tangki timbun terletak pada perbedaan tekanan dengan interpretasi gaya tekan yang berbeda berdasarkan fluida pengisinya. Seperti halnya pesawat uap, Bejana Tekanan dan Tangki Timbun juga diperlukan riksa uji secara berkala. Pengujian dan pemeriksaan bejana tekan serta tangki timbun meliputi semua tindakan pengetesan kemampuan operasi, bahan, dan konstruksi Bejana Tekanan dan Tangki Timbun untuk memastikan terpenuhinya ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau standar yang berlaku. Detail pemeriksaan bejana tekan dan tangki timbun dapat dilihat pada pasal 72 Permenaker No. 37 Tahun 2016.

Nah, dari penjelasan di atas kira-kira ada berapa banyak pesawat uap, bejana tekanan, dan tangki timbun di sekitar kita ya? Sudah bisa kah kita mengidentifikasi? Apakah benar yang di sekitar kita adalah bagian dari PUBTTT? Pantau dan tunggu terus #PUBTTTSeries selanjutnya di Grow Safety Institute ya sobat!

Leave a Reply

Your email address will not be published.

×

Hello!

Customer Service Grow Safety Institute siap membantu anda!

× Ada yang bisa saya bantu?