APD untuk Pekerjaan Konstruksi

APD untuk Pekerjaan Konstruksi

growsafetyinstitute.co.id – Konstruksi adalah lingkungan kerja yang penuh dengan potensi risiko bahaya yang mengancam keselamatan dan kesehatan pekerja. Untuk melindungi diri dari potensi risiko ini, penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang tepat sangatlah penting. Dalam artikel ini, kita akan mengeksplorasi beberapa alat pelindung diri yang vital di konstruksi.

Penting untuk memilih APD yang sesuai dengan jenis risiko yang ada di lingkungan kerja konstruksi dan memastikan bahwa pekerja menerima pelatihan tentang penggunaan yang benar. APD yang tidak digunakan dengan benar mungkin tidak memberikan perlindungan yang memadai.

Dalam industri konstruksi, keselamatan dan kesehatan para pekerja adalah prioritas. APD adalah alat yang vital dalam menjaga mereka tetap aman di lingkungan kerja berpotensi berbahaya.

1. Helm Keselamatan

Helm keselamatan adalah salah satu APD paling penting di konstruksi. Mereka melindungi kepala pekerja dari jatuhnya benda-benda berat, tumpahan material, dan bahaya lain yang dapat menyebabkan cedera kepala serius. Helm keselamatan umumnya memiliki bantalan yang nyaman dan tahan benturan.

2. Kacamata Pelindung

Kacamata pelindung digunakan untuk melindungi mata pekerja dari debu, serpihan, percikan bahan kimia, dan bahaya mata lainnya. Mereka dapat memiliki lensa yang tahan goresan atau pelindung sisi yang menjaga mata tetap aman.

3. Masker Pelindung

Masker pelindung atau respirator digunakan untuk melindungi pekerja dari inhalasi partikel-partikel berbahaya, debu, gas, atau asap yang mungkin terdapat di lingkungan konstruksi. Masker ini dapat memiliki filter yang sesuai untuk jenis bahaya tertentu

4. Sarung Tangan

Sarung tangan pelindung digunakan untuk melindungi tangan dari cedera atau kontak dengan baha-bahan berbahaya. Mereka tersedia dalam berbagai jenis, termasuk sarung tangan tahan potongan dan tahan panas, dan sarung tangan kimia.

5. Rompi Keselamatan

Rompi keselamatan, yang seringkali berwarna terang dan memiliki tnada-tanda reflektif, digunakan untuk meningkatkan visibilitas pekerja di lingkungan kerja yang mungkin berbahaya. Ini sangat penting untuk menghindari tabrakan dengan kendaraan atau mesin berat.

6. Sepatu Keselamatan

Sepatu keselamatan, juga dikenal sebagai sepatu pelindung atau sepatu baja, berfungsi untuk melindungi kaki pekerja dari tumpahan bahan, benda tajam, dan bahaya jatuh lainnya. Mereka memiliki pelindung baja atau komposit pada ujung sepatu.

7. Alat Pengaman Jatuh

Alat pengaman jatuh seperti tali pengaman, harnes, dan carabiner digunakan untuk melindungi pekerja dari cedera akibat jatuh dari ketinggian. Mereka terhubung dengan peralatan lain yang memungkinkan pekerja untuk tetap aman saat bekeja di atas tanah.

8. Perisai Kaki

Perisai kaki adalah APD yang digunakan untuk melindungi kaki dan kaki bawah dari bahan panas, cairan, atau percikan yang dapat mengakibatkan luka bakar atau cedera.

9. Baju Pelindung

Baju pelindung adalah perlengkapan yang melindungi tubuh pekerja dari kontak dengan bahan kimia berbahaya, panas, atau percikan logam cair. Mereka seingkali terbuat dari bahan yang tahan terhadap zat kimia tertentu.

10. Pelindung Telinga

Pelindung telinga atau earplug digunakan untuk melindungi pendengaran dari kebisingan yang tinggi, seperti yang sering terjadi di lokasi konstruksi dengan alat berat atau mesin yang bising.

Didalam regulasi Permenaker No. 8 Tahun 2020 juga diatur spesifikasi teknis mengenai APD dan juga di dalam peraturan internasional ISO/CD 3873, ANSI Z89.1-1986, IS Code 2925:1984, dan DIN EN 397 digunakan referensi untuk pemilihan APD yang sesuai untuk jenis pekerjaan tertenu.

Nah, jadi seperti itu ya, penggunaan APD kita harus tepat sesuai dengan identifikasi bahaya yang kita lakukan sebelumnya. Jangan sampai kita malah cidera atau terluka karena kita menggunakan APD yang tidak tepat.

 

Penulis: Rino Praditya – Tenaga Ahli K3 Konstruksi PT GSI Selamat Indonesia
Editor: Dinda Putri Azizah

Kesadaran K3 Konstruksi

Kesadaran K3 Konstruksi

growsafetyinstitute.co.id – Penerapan K3 menjadi tanggung jawab dan kewajiban pemilik perusahaan konstruksi. Dalam hal ini, penerapan K3 dilakukan paling awal sebelum proses pembangunan dilakukan. Dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) akan dibahas mengenai hal-hal yang bersangkutan dengan pelaksanaan gaji, keselamatan, dan kesejahteraan pekerja. Pemilik perusahaan konstruksi harus sepenuhnya sadar mengenai pentingnya K3 dalam proses konstruksi. Disebutkan dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 bahwa setiap pekerja berhak dan dijamin mendapat perlindungan atas keselamatan dalam melakukan pekerjaan. Pada pasal 12 Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan dan kesehatan kerja, kewajiban dan hak tenaga kerja adalah sebagai berikut:

  1. Memberikan keterangan yang benar bila diminta oleh pegawai pengawas atau ahli keselamatan kerja
  2. Memakai alat-alat perlindungan diri yang diwajibkan
  3. Memenuhi dan mentaati semua syarat-syarat keselamatan dan kesehatan kerja yang diwadjibkan
  4. Meminta pada pengurus agar dilaksanakan semua syarat keselamatan dan kesehatan yang diwadjibkan
  5. Menyatakan keberatan kerja pada pekerjaan dimana syarat keselamatan dan kesehatan kerja serta alat-alat perlindungan diri yang diwajibkan diragukan olehnya kecuali dalam hal-hal khusus ditentukan lain oleh pegawai, pengawas dalam batas-batas yang masih dapat dipertanggungjawabkan

Dalam perencanaan konstruksi, banyak hal yang harus dilakukan dengan matang, salah satunya ialah keselamatan dan kesehatan kerja. Risiko kecelakaan bisa terjadi kapan saja baik kecelakaan ringan, sedang, hingga kecelakaan yang dapat merenggut nyawa pekerja konstruksi. Tidak hanya manusia sebagai pekerja, tetapi juga unsur-unsur lain pendukung proyek konstruksi seperti alat-alat berat dan material. Bidang konstruksi memiliki risiko kecelakaan yang tinggi jika dibandingkan dengan jenis pekerjaan lainnya. Oleh karena itu, K3 atau keselamatan dan kesehatan kerja harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan proyek konstruksi.

Pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja tentunya memiliki kendala-kendala yang biasa dihadapi dalam pelaksanaan PKB mengenai penerapan K3, diantaranya yakni:

  1. Kurangnya pemahaman pekerja mengenai isi PKB
  2. Penanganan keselamatan kerja tidak maksimal
  3. Kebijakan yang tidak tegas

Cara mengatasi kendala pertama tersebut bisa dilakukan dengan pembinaan dan sosialisasi antara perusahaan dengan para pekerja dengan musyawarah. Mengenai kendala kedua, hal tersebut merupakan indikasi bahwa tindakan pencegahan kecelakaan tidak berhasil dilakukan dan harus segera dilakukan perbaikan metode. Untuk solusi permasalahan ketiga, yakni dengan memberikan sanksi kepada pekerja apabila terjadi ketidakdisiplinan pekerja selama bekerja.

Selama proses konstruksi, jika terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan maka pengawas maupun pekerja hendaknya melakukan upaya persuasif kepada perusahaan konstruksi agar melaksanakan kewajibannya menjamin terkait K3. Apabila upaya tersebut gagal, maka pengawas bisa melapor ke pihak berwenang. Hal tersebut perlu dilakukan untuk memastikan adanya tindakan perusahan dalam menjamin alat-alat K3 dan sistem manajemen K3 di lokasi konstruksi dengan baik.

Di Indonesia, penerapan K3 dalam proses konstruksi masih terbilang rendah dan minim. Banyak perusahaan yang enggan menerapkan K3 dalam proses konstruksi bangunan karena alasan biaya yang mahal dan keterbatasan. Hal tersebut tentunya sangat timpang dengan undang-undang yang mengatur tentang K3 dimana keselamatan merupakan hak pekerja yang dijamin oleh perusahaan konstruksi. Pada tahun 2018 angka kecelakaan kerja mencapai 173.105 kasus, meningkat dari tahun sebelumnya yaitu sebanyak 123.041 kasus. Dengan data tersebut, terbukti bahwa kesadaran akan pentingnya K3 masih sangat rendah. Oleh karena itu, kita sebagai calon insinyur muda harus memperbaiki keadaan ini dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam dunia konstruksi di masa depan.

 

Penulis: Rino Praditya – Tenaga Ahli K3 Konstruksi PT. GSI Selamat Indonesia
Editor: Dinda Putri Azizah

Langkah-Langkah Pencegahan Kecelakaan Kerja di Sektor Konstruksi

Langkah-Langkah Pencegahan Kecelakaan Kerja di Sektor Konstruksi

Pekerjaan konstruksi ialah pekerjaan yang memiliki resiko bahaya yang sangat kompleks. Perlu adanya kontrol dan pengawasan dari manajemen konstruksi dalam memantau pembangunan di pekerjaan konstruksi. Bila tak ada manajemen yang baik, maka bahaya dalam pekerjaan konstruksi dapat berlangsung dalam waktu yang singkat. Ditambah lagi dengan jumlah tenaga kerja yang banyak dengan lingkup kerja bervariatif akan menimbulkan dampak yang besar terjadinya kecelakaan kerja di konstruksi. Berikut langkah – langkah pencegahan kecelakaan kerja di sektor konstruksi yang perlu diketahui:
1. Patroli dan inspeksi rutin oleh pengawas dan pemilik proyek terhadap kesesuaian pemenuhan perundangan
2. Audit dilaksanakan secara berkala dengan tujuan untuk menekan angka kecelakaan
3. Training dan pelatihan ke seluruh tenaga kerja proyek dengan tujuan agar semua pekerja mengenali bahaya di lokasi kerja

Selain itu, perlu diketahui juga bahwa pekerjaan konstruksi diatur di dalam peraturan menteri tenaga kerja No. 1 Tahun 1980 yang dimana di dalamnya mengatur tentang beberapa hal dan kondisi yang ada di pekerjaan konstruksi, hal – hal tersebut antara lain :
• Perancah
• Tangga dan tangga rumah
• Alat-alat angkat
• Kabel baja, tambang, rantai dan peralatan bantu
• Mesin-mesin
• Peralatan konstruksi bangunan
• Konstruksi di bawah tanah
• Penggalian
• Pekerjaan memancang
• Pekerjaan beton
• Pekerjaan pembongkaran
• Penggunaan APD, dan
• Pekerjaan lainnya

Nah, dari penjelasan di atas kawan-kawan yang bekerja di bidang konstruksi bisa lebih mengantisipasi pencegahan kecelakaan kerja nih. Jangan lupa untuk selalu bekerja dalam keadaan sehat dan memakai perlengkapan kerja yang benar ya! Jika merasa belum memiliki kompetensi untuk bekerja di bidang konstruksi, kamu bisa mengikuti pelatihan di Grow Safety Institute. Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Salam K3!

×

Hello!

Customer Service Grow Safety Institute siap membantu anda!

× Ada yang bisa saya bantu?